Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah perdata, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan iktikad buruk/tidak baik.Barclays mengatakan hal itu tergambar dalam penelitiannya. Tiga dari ten orang mengakui bahwa mereka bersedia menginvestasikan ua